Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan akhir-akhir ini banyak dicari caranya oleh masyarakat Indonesia. Mungkin, ini adalah sebagian kecil dari dampak akibat pandemi yang membuat sebagian besar masyarakat terkena PHK.
Ada juga yang butuh dana dari Jaminan Hari Tua atau JHT untuk kebutuhan mendesaknya, Anda tidak perlu khawatir, setelah ditelusuri, ternyata cara mencairkannya gampang banget. Langsung saja, berikut jawaban untuk pertanyaan bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan?
Di Mana Bisa Melakukan Pencairan Dana?
Beberapa orang masih bertanya mengenai tempat untuk mengajukan pencairan dana BPJS ini. Untuk mengajukan pencairan, pemegang kartu dapat melakukannya secara online maupun offline.
Beberapa orang yang belum mengetahui caranya, tidak sedikit yang memilih menggunakan jasa calo. Sedikit info penting, sebaiknya pelajari dulu informasi berikut agar Anda bisa melakukannya secara mandiri.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan offline, Anda bisa langsung mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, sementara untuk online, ada beberapa laman dan aplikasi resmi yang menawarkan layanannya. Di antaranya: SSO BPJS Ketenagakerjaan, Lapak Asik, dan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan atau JMO (sekarang).
Berapa Nominal yang Bisa Dicairkan?
Untuk Anda yang terkena PHK, jaminan bisa segera diambil seluruhnya dengan melengkapi persyaratan yang akan dibahas lebih lanjut di bawah. Untuk mengajukan pencairan dana saat mendesak, tetapi belum masuk masa pensiun, Anda akan diberikan pilihan pencairan jumlah saldo, 10-30%, namun ada protokol untuk mendapatkan tunjangan tersebut.
Syarat Pencairan 10 Persen
Pegawai yang masih aktif bekerja dapat mengajukan pencairan sebesar 10% dengan syarat digunakan untuk persiapan dana pensiun. Dokumen yang harus disediakan adalah: BPJS Ketenagakerjaan, KTP elektronik, Kartu Keluarga, buku tabungan, surat keterangan dari perusahaan (aktif/tidak), dan NPWP (jika ada).
Syarat Pencairan 30 Persen
Jika Anda ingin mencairkan sejumlah 30% dari total saldo BPJS Ketenagakerjaan, syarat utamanya adalah penggunaan hanya untuk kepemilikan rumah. Selain dari itu, bisa mengajukan pencairan 10%.
Berkas yang harus disiapkan tidak jauh berbeda dengan pencairan 10%, tetapi ada beberapa tambahan. Berikut syarat yang harus dipersiapkan: Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, E-KTP, KK, surat keterangan dari perusahaan (masih aktif/tidak), dokumen rumah, buku tabungan (Bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan), dan NPWP (tidak wajib).
Penting diketahui, ketika sudah mengajukan pencairan dana dan mendapat dana dari BPJS Ketenagakerjaan, peserta yang bersangkutan akan dikenakan kenaikan pajak jika jarak pengambilan dana berikutnya, lebih dari jangka dua tahun.
Cara Mengajukan Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang cukup mudah. Pertama, siapkan dokumen yang telah disebutkan di atas, kemudian kunjungi kantor cabang yang ada di sekitar daerah tempat tinggal Anda. Setelah di kantor cabang, scan QR code yang ada di sana, lalu isi formulir data yang diminta (NIK, KK, dan nomor peserta BPJS), data akan diverifikasi oleh sistem tentang kelayakannya.
Jika sudah, lengkapi data yang diminta selanjutnya, unggah dokumen, dan tunggu beberapa saat untuk mendapat instruksi selanjutnya dari notifikasi. Tunjukkan notifikasi ke petugas, tunggu panggilan wawancara (di hari yang sama), jika berhasil petugas akan memberi tahu kapan dananya akan masuk ke rekening Anda.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Bank
Hal yang perlu Anda tahu, kantor cabang tidak ada setiap daerah di Indonesia. Namun, jangan khawatir Anda bisa melakukan pengajuan langsung melalui bank.
Bank di sini terbatas untuk yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan saja, ya. Nah, untuk berkas-berkasnya, tidak jauh berbeda seperti pencairan di kantor cabang.
Hanya saja, pastikan Anda membawa dokumen asli juga fotocopy-nya, dokumen asli berguna untuk meng-klaim kelayakan, Anda bisa datang ke bank di saat jam operasional bank. Ajukan pencairan, berikan persyaratan, jika disetujui, dana bisa langsung dicairkan ke rekening, mudah bukan?
Pengajuan lewat Website atau Aplikasi
Cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan berikutnya bisa dilakukan dengan pengajuan dulu lewat website atau aplikasi. Setelah menyiapkan dokumen yang sudah disebutkan di poin 2 dan 3 (pilih salah satu).
Kemudian, masuk ke laman Lapak Asik atau SSO BPJS Ketenagakerjaan. Isi data yang diminta, tanpa terkecuali. Pilih alasan mengajukan pencairan dana, tambahkan dokumen pendukung.
Setelah itu, tentukan kapan dan di mana proses selanjutnya dilakukan, tunggu sampai mendapat email konfirmasi dari pihak website, send dokumen yang diminta sesuai yang tertera di email, ke alamat email yang ditulis di pesan sebelumnya. Lengkapi data singkat di badan email, seperti nama lengkap, NIK, foto diri, no-hp, dan lain-lain.
Jika sudah, petugas akan menghubungi Anda dan membicarakan proses selanjutnya, untuk pengajuan lewat aplikasi, sama mudahnya. Hanya saja, Anda perlu mengunduh aplikasinya terlebih dahulu (jika belum ada), aplikasi resmi yanh dapay anda unduh di Playstore bernama JMO, Anda bisa mengetiknya di kolom pencairan.
Jarak Pengajuan ke Pencairan
Jika Anda bertanya, berapa lama waktu pencairan BPJS Ketenagakerjaan? Jawabannya, paling lambat 5 hari saja. Sebentar, kan, ya. Jika mengalami kendala, seperti setelah 5 hari dana BPJS Ketenagakerjaan belum cair, Anda bisa menghubungi call center 175 atau dm ke akun resmi BPJS di Twitter atau Instagram.
Itulah informasi mengenai cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dalam jumlah 10 persen atau 30 persen. Semoga bermanfaat dan bisa diterapkan agar bisa mencairkan.